Fredi Budiman Belum Ada-apanya Dibanding Mafia Narkoba yang Satu Ini

Posted by

Akiong

JAKARTA, 6/8- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sedikitnya 72 jaringan mafia narkoba berada di Indonesia. "Kalau nama Freddy (Budiman) dibandingkan dengan mafia lain, itu belum apa-apa," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Slamet menjelaskan, sosok gembong narkoba, Freddy Budiman, bukan pemain besar dalam bisnis narkoba di Indonesia. Menurut dia, masih banyak gembong lain yang jauh lebih besar ketimbang Freddy. Hal ini karena Freddy hanya kepanjangan tangan dari seseorang.

Menurut Slamet, saat ini sebagian besar mafia narkoba telah ditangkap. Tapi masih ada beberapa orang dalam jaringan mafia yang masih bebas berkeliaran. BNN perlu bukti untuk menangkap mereka. Sebab, biasanya, ucap dia, orang tersebut memakai kaki tangan.

Slamet menuturkan satu di antara pemain besar yang sudah ditangkap di Indonesia adalah Chandra Halim alias Akiong. Nama Akiong disebut-sebut memiliki akses khusus ke Tiongkok untuk membeli narkoba. Menurut Slamet, dia adalah terpidana mati dan saat ini masih berada di dalam penjara.

Akiong, 42 tahun, berasal dari Pontianak dan ditangkap kepolisian bersama Freddy. Menurut dia, Akiong punya akses ke Tiongkok dan mengetahui keberadaan perusahaan sabu-sabu di Cina. Dia secara langsung bisa melakukan transaksi dengan bandar asal Tiongkok, Wang Chang Su, warga negara Hong Kong pemodal sekaligus bos dari Freddy Budiman dan Akiong.

Freddy sendiri ditangkap setelah terbukti mengimpor 1,4 juta butir ekstasi pada Mei 2012. Dia mengirim paket ekstasi asal Cina itu ke Institusi Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Ekstasi yang dikirim melalui jalur laut ini berasal dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, Cina, dengan tujuan Jakarta. Freddy mengkau mengeluarkan uang Rp 400 miliar untuk belanja ekstasi tersebut. Dia dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung pekan lalu.

Benny Mamoto justru mengkritik Harris yang baru membeberkan informasi itu setelah Freddy dieksekusi. Ia menyarankan, informasi semacam itu disampaikan minimal sepekan sebelum eksekusi. Jadi, tutur dia, BNN dan kepolisian bisa menyelidiki, termasuk meminta keterangan Freddy. Sumber: Tempo.

Baca juga:

Politisi, Haris Azhar Tidak Perlu Gentar dengan Laporan BNN ke Kepolisian


Blog, Updated at: 22.50.00

0 komentar:

Posting Komentar