DPR: Rumah Sakit Terlibat Vaksin Palsu Copot Direkturnya!

Posted by


JAKARTA, 14/7 - Pertemuan antara Komisi IX Bidang Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Rabu, 13 Juli 2016, berkutat mengenai peredaran vaksin palsu. Semula, agenda pertemuan itu adalah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Namun beberapa anggota Dewan menyoroti mengenai sanksi terhadap rumah sakit apabila terbukti terlibat distribusi atau menggunakan vaksin palsu itu. “Kalau rumah sakit pemerintah, copot dirutnya,” kata anggota Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, di gedung Dewan, Rabu, 13 Juli 2016.

Baca juga: Tak Bisa Jawab soal Vaksin Palsu, DPR Ultimatum Kepala BPOM

Irgan menganggap sanksi berupa peringatan dari Kementerian Kesehatan tak cukup bagi rumah sakit yang melakukan hal semacam itu. Sanksi administrasi, ucap dia, harus tegas bagi rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Khusus rumah sakit swasta yang melakukan praktek semacam itu, Irgan menyarankan pemerintah tak membolehkannya memberi vaksinasi. Sanksi administrasi juga disarankan diberikan dengan menurunkan rating rumah sakit. Selain itu, akreditasi rumah sakit diturunkan jika diketahui mendistribusikan vaksin palsu.

Baca juga: Ormas Islam Khawatir Jamaah Haji Diberi Vaksin Palsu

Menteri Nila Moeloek menegaskan, rumah sakit swasta yang terbukti bersalah diturunkan akreditasinya. Namun pemerintah lebih dulu melihat titik kesalahan pihak rumah sakit, yakni pada manajemen atau di luar manajemen.

“Kalau sampai betul direktur rumah sakitnya juga terlibat meng-accepted pembelian (vaksin) dari distributor tidak resmi, bahkan palsu, itu berjenjang, dia akan kena hukuman,” tutur Nila. Bahkan Kementerian Kesehatan bisa tak mengizinkan rumah sakit melakukan vaksinasi pada tahap selanjutnya.

Nila tak mau segera menjatuhkan sanksi berupa penutupan rumah sakit. Menutup rumah sakit perlu pertimbangan mendalam. Apalagi, kata dia, persoalan vaksin belum tentu menyangkut semua pihak yang ada di rumah sakit. “Kami lihat dulu,” ucapnya.

YLKI Minta Pemerintah Lakukan Vaksinasi Ulang
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi ulang bagi balita yang positif telah mendapatkan vaksin palsu.

"Harus diberi vaksin ulang supaya tidak terpapar efek samping dari vaksin yang sudah diberikan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016.

Baca juga: Semakin Melebar, Menkes Sarankan Vaksinasi Ulang Anak di Bawah 10 Tahun

YLKI berpendapat balita yang telah disuntik dengan vaksin palsu, potensi membahayakan dinilai cukup kecil. Justru yang terjadi adalah balita yang disuntik vaksin palsu tidak memiliki ketahanan tubuh atau minimal ketahanan tubuhnya tetap rendah. "Kalau efek samping secara ekstrem mungkin tidak ada, tapi si balita justru mendapat vaksin yang tidak sesuai harapan. Tidak ada efeknya," tuturnya menegaskan.

Sedangkan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim, dan industri farmasi mengungkap fakta lengkap di balik vaksin palsu, dalam rapat dengan badan legislatif besok.

"Kami ingin tahu sejak kapan vaksin dipalsukan, siapa distributornya, siapa saja pelayanan kesehatan yang terlibat, kemudian apa muatan dari vaksin palsu, termasuk jejaring yang digunakan. Besok harus ada kejelasan," ujar Wakil Ketua Komisi IX Ermalena di gedung Parlemen di Jakarta, Rabu.

Kementerian Kesehatan, menurut Erma, harus memberikan laporan secara lengkap mengenai fasilitas kesehatan, distributor, dan jaringan yang terlibat peredaran vaksin palsu. (kbr)


Blog, Updated at: 15.02.00

0 komentar:

Posting Komentar